
Tengah malam, saat kebanyakan orang tenggelam dalam tidur nyenyak, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun malah tengah bersiap untuk sebuah operasi khusus. Berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, mereka siap mencegah transaksi narkotika. Tepat pada Minggu, 9 Maret 2026, pukul 23.00 WIB, sebuah operasi malam berhasil digelar. Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial RP diringkus tepat saat berusaha melakukan transaksi sabu di Jalan Kapten Kahar Sinaga, Nagori Pasar Baru, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Operasi Berdasarkan Laporan Masyarakat
Sebelum operasi ini digelar, petugas telah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB. Jalan Kapten Kahar Sinaga, tempat dimana RP ditangkap, kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Penangkapan dan Barang Bukti
IPDA Ganda Sinaga, KBO Sat Narkoba Polres Simalungun, membenarkan keberhasilan operasi ini. “Setelah mendapat informasi dari masyarakat, personel kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Tepat pukul 23.00 WIB, kami mencurigai satu orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba dan langsung kami amankan,” ucap IPDA Ganda Sinaga.
RP, warga Huta I Perkebunan Maligas A, Dusun Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas ini tidak sempat melarikan diri. Dari hasil penangkapan, petugas menyita dua barang bukti penting yaitu 1 plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,22 gram, serta 1 unit handphone merek Oppo warna hitam biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Mencari Pemasok Sabu
Penangkapan RP bukanlah akhir dari operasi ini. Saat diinterogasi, RP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Nowok, warga Bosar Maligas. Informasi ini menjadi awal bagi petugas untuk melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Nowok yang disebut sebagai pemasok sabu kepada RP.
Hingga berita ini ditulis, Nowok masih belum berhasil diamankan. Namun petugas Sat Narkoba Polres Simalungun terus bergerak cepat dalam melacak keberadaan Nowok sebagai bagian dari pengembangan kasus yang lebih luas.
Proses Hukum Berjalan
RP dan seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke Markas Komando Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum. Penyidik segera menerbitkan Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan (Mindik), yang akan dilanjutkan dengan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pertempuran Melawan Narkoba
“Tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Mako untuk proses lebih lanjut. Kami tidak akan berhenti di sini — pengejaran terhadap Nowok dan pengembangan jaringan ini tetap menjadi prioritas kami,” ungkap IPDA Ganda Sinaga dengan nada tegas.
Keberhasilan operasi ini membuktikan sinergi antara masyarakat dan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun. Laporan dari warga terbukti efektif dalam memotong mata rantai peredaran narkoba.
Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui indikasi aktivitas narkoba di lingkungan sekitar. Bersama masyarakat, Polres Simalungun berkomitmen menjaga Simalungun bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
