Polda Sumut Bongkar Peredaran Sabu 29 Kg dari Jaringan Thailand, Amankan 1 Warga Aceh

Peredaran narkotika, khususnya sabu, dari luar negeri ke Indonesia semakin meresahkan. Polda Sumut baru-baru ini berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 29 kg yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah M, warga Aceh yang ditangkap di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kabupaten Aceh Timur.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti
Kombes Pol Andy Arisandi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut mengenai adanya mobil yang diduga membawa sabu dari Aceh ke luar daerah.
Berdasarkan informasi ini, tim Direktorat Narkoba Polda Sumut langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, M berhasil diamankan saat berada di SPBU Jalan Lintas Banda Aceh-Medan.
Peran Tersangka dalam Sindikat Jaringan Peredaran Narkoba
Mendapatkan pengakuan dari M, Andy menuturkan bahwa sabu seberat 29 kg itu rencananya akan diedarkan di beberapa daerah. Setelah melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa M merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba internasional.
Pengakuan M juga mengungkapkan bahwa awalnya dia diperkenalkan oleh saudaranya yang bernama R, yang tinggal di luar negeri, tepatnya di Thailand. Komunikasi antara M dan R dilakukan melalui aplikasi Zangi. M diberi tugas untuk membawa sabu puluhan kilogram itu dari Kabupaten Aceh Timur ke Kota Lhokseumawe.
Dari pengakuan M, diketahui bahwa ini bukanlah kali pertama M melakukan pengiriman sabu. M sudah tiga kali mengantarkan sabu ke daerah Jambi, Lhokseumawe dan Pekanbaru, Riau, dengan upah yang berbeda-beda.
Penyidikan Kasus Sindikat Jaringan Peredaran Narkoba
Setelah penangkapan M dan penyitaan barang bukti sabu, M kini ditahan di Mapolda Sumut. Kasus sindikat jaringan peredaran narkoba internasional ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Andy Arisandi menyatakan bahwa sindikat ini masih dikendalikan dari Lapas Aceh. Hal ini menjadi bukti bahwa sindikat jaringan peredaran narkoba ini memiliki jaringan yang cukup luas dan kompleks.
- Peredaran sabu jaringan Thailand berhasil digagalkan oleh Polda Sumut
- Ditangkapnya M, warga Aceh, sebagai salah satu anggota sindikat
- 29 kg sabu yang rencananya akan diedarkan di beberapa daerah berhasil diamankan
- Sindikat jaringan peredaran narkoba ini masih dikendalikan dari Lapas Aceh
Keberhasilan Polda Sumut dalam menggagalkan peredaran sabu ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba di Indonesia terus berjalan. Meskipun demikian, tantangan masih cukup berat mengingat sindikat peredaran narkoba ini memiliki jaringan yang luas dan kompleks.
