BEM PTMAI Jatim-Bali Desak DPRD Jatim Tolak Impunitas dan Tegakkan Hukum Transparan

Pada tanggal 10 April 2026, sekitar seribu mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Indonesia (BEM PTMAI) Zona V Jawa Timur-Bali menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Aksi ini merupakan respons terhadap penegakan hukum yang dinilai lemah dan dipenuhi dengan impunitas, terutama dalam kasus-kasus kekerasan yang mengancam warga sipil.
Desakan Terhadap Penegakan Hukum yang Transparan
Demonstrasi ini mengusung berbagai tuntutan yang mencerminkan keprihatinan mahasiswa terhadap lemahnya transparansi dalam penegakan hukum. Mereka menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat yang selama ini merasa terabaikan akibat kelalaian aparat.
Massa aksi berangkat dari Universitas Muhammadiyah Surabaya menuju kantor DPRD Jatim, dengan membawa spanduk dan pengeras suara, mereka menyuarakan aspirasi yang menuntut perubahan nyata dalam sistem hukum.
Pentingnya Menangani Kasus Kekerasan
Mahasiswa menyoroti sejumlah kasus yang mencederai keadilan, termasuk insiden penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, serta kematian seorang ibu di Kalideres akibat konvoi kendaraan militer. Kasus lain yang menjadi perhatian adalah peluru nyasar di Gresik yang melukai seorang pelajar SMP.
- Penyiraman air keras kepada Andrie Yunus.
- Kematian ibu di Kalideres karena iring-iringan militer.
- Insiden peluru nyasar di Gresik.
- Intimidasi terhadap keluarga korban.
- Pola kekerasan terhadap warga sipil.
Lebih jauh, mereka mengungkapkan kekhawatiran akan intimidasi yang dialami oleh keluarga korban, yang semakin memperburuk situasi. Mahasiswa menilai bahwa negara belum hadir secara optimal untuk memberikan perlindungan dan keadilan kepada masyarakat yang menjadi korban.
25 Tuntutan untuk DPRD Jawa Timur
Dalam aksi tersebut, BEM PTMAI Zona V menyampaikan 25 tuntutan kepada DPRD Jawa Timur. Tuntutan-tuntutan ini mencakup desakan untuk melakukan pengusutan yang tuntas dan transparan terhadap kasus-kasus yang dinilai menyangkut nyawa dan martabat manusia.
Beberapa poin utama dari tuntutan tersebut meliputi:
- Penolakan terhadap segala bentuk impunitas.
- Permintaan agar semua pelaku kejahatan diadili melalui peradilan umum.
- Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen oleh Presiden.
- Investigasi oleh Komnas HAM untuk memastikan keadilan.
- Reformasi sistem peradilan militer agar lebih terbuka dan akuntabel.
Dengan tuntutan-tuntutan tersebut, mahasiswa berharap agar DPRD Jawa Timur dapat mendengar dan merespons secara serius. Mereka ingin melihat langkah konkret yang mampu mendorong perubahan dalam penegakan hukum di wilayah ini.
Menjadi Suara Rakyat
Mahasiswa BEM PTMAI Zona V menegaskan bahwa aksi ini merupakan suara kolektif dari berbagai kampus yang peduli terhadap isu-isu keadilan dan penegakan hukum. Mereka percaya bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam mendorong perubahan sosial yang positif.
Aksi ini bukan hanya sekadar unjuk rasa, tetapi juga sebagai bentuk konsolidasi gerakan mahasiswa untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Mereka menyadari bahwa penegakan hukum yang baik adalah fondasi bagi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.
Kesadaran Kolektif untuk Menolak Impunitas
BEM PTMAI Zona V mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak impunitas yang telah menjadi masalah serius dalam penegakan hukum. Mereka percaya bahwa semua individu, terutama yang memiliki kekuasaan, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Mahasiswa mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam menuntut keadilan dan transparansi. Dengan kolaborasi yang kuat, mereka yakin bahwa perubahan dapat terwujud dan hak-hak warga negara akan terlindungi.
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Penegakan Hukum
Peran masyarakat sangat penting dalam mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. Dengan adanya partisipasi aktif, masyarakat dapat membantu mengawasi dan menuntut akuntabilitas dari aparat penegak hukum.
- Masyarakat harus paham akan hak-hak mereka.
- Partisipasi dalam forum-forum diskusi hukum.
- Melaporkan setiap tindakan pelanggaran hukum.
- Memberikan dukungan kepada korban kejahatan.
- Menjadi agen perubahan dalam lingkungan sekitar.
Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk menolak segala bentuk impunitas dan mendorong penegakan hukum yang lebih baik. Keberanian untuk bersuara dan beraksi adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang berarti.
Dukungan Terhadap Korban Kekerasan
Dalam konteks penegakan hukum yang transparan, penting bagi masyarakat untuk memberikan dukungan kepada korban kekerasan. Keberanian para korban untuk berbicara harus dihargai dan didukung oleh semua pihak.
Mahasiswa BEM PTMAI Zona V juga menekankan pentingnya memberikan perhatian lebih kepada korban dan keluarga mereka. Dukungan ini tidak hanya berupa moral, tetapi juga membantu mereka dalam mendapatkan keadilan.
Langkah-Langkah untuk Mendukung Korban
Untuk mendukung korban kekerasan, masyarakat dapat mengambil beberapa langkah konstruktif, antara lain:
- Menyediakan platform untuk berbagi pengalaman.
- Mendukung advokasi hukum bagi korban.
- Mengorganisir kampanye kesadaran masyarakat.
- Menjalin kerja sama dengan organisasi non-pemerintah.
- Mendorong pemerintah untuk lebih responsif terhadap kasus kekerasan.
Dengan mengedepankan dukungan kepada korban, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil. Keberanian untuk membela hak-hak orang lain adalah langkah awal menuju perubahan yang lebih baik.
Kesimpulan Aksi Mahasiswa
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa BEM PTMAI Zona V merupakan panggilan untuk penegakan hukum yang lebih baik. Dengan menolak impunitas dan mendesak transparansi dalam penanganan kasus-kasus kekerasan, mereka berupaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
Dengan keberanian dan semangat juang yang tinggi, mahasiswa menunjukkan bahwa mereka tidak hanya peduli terhadap isu-isu akademis, tetapi juga terhadap masalah sosial yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Tuntutan mereka yang jelas dan tegas diharapkan dapat mendorong perubahan positif bagi penegakan hukum di Indonesia.