BPI KPNPA RI Urges Kejagung to Immediately Arrest Tetian Wahyudi Spotted in Warkop Pangkalpinang

Seorang buronan korupsi berinisial Tetian Wahyudi, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah dengan nilai kerugian mencapai Rp271 triliun, belum berhasil ditangkap oleh penegak hukum. Hal ini telah menimbulkan pertanyaan publik dan mengundang kritik pedas dari berbagai kalangan terkait lambatnya penegakan hukum.
Tuntutan dari BPI KPNPA RI
Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum Badan Pekerja Independen Komite Nasional Pemantau Anti-Korupsi Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), secara terbuka mempertanyakan efektivitas aparat dalam upaya penangkapan terhadap Tetian Wahyudi. Figur ini diketahui sebagai salah satu aktor penting dalam kasus korupsi tata niaga timah.
“Kami bingung mengapa penegak hukum belum berhasil menangkap buronan dalam kasus besar ini. Apakah keputusan untuk mengejar pelaku ini telah dilupakan oleh penyidik?” ungkap Rahmad Sukendar, pada hari Sabtu (14/3/2026).
Peran Penting Tetian Wahyudi
Rahmad menekankan bahwa penangkapan Tetian sangat krusial dalam mengungkap jaringan pelaku lainnya dalam skandal korupsi yang menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah industri pertambangan Indonesia.
“Kami merasa heran, mengapa buronan dalam kasus besar ini tidak dipantau oleh pihak kejaksaan. Tetian ini adalah kunci dalam kasus ini, karena dia adalah orang di luar PT Timah yang sangat dipercaya oleh Emil Ermindra sebagai direktur ‘boneka’,” ungkap Rahmad dengan nada kesal.
Desakan Penangkapan
BPI KPNPA RI mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menangkap buronan ini dan tidak membiarkan pengejaran ini berlarut-larut. “Jika Kejaksaan Agung serius dalam menyelesaikan kasus ini, mereka harus segera menangkapnya,” tegas Rahmad.
Tetian Wahyudi Dikabarkan Masih Berkeliaran di Pangkalpinang
Ironisnya, meskipun statusnya sudah terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), beberapa sumber di Pangkalpinang menyebutkan bahwa Tetian masih sering terlihat di tempat-tempat umum, termasuk warung kopi.
“Menurut sumber, dia sering terlihat minum kopi di warkop Pangkalpinang. Jika itu benar, mengapa dia belum ditangkap?” tanya Rahmad.
Informasi serupa juga disampaikan oleh beberapa warga yang mengaku pernah melihat orang yang diduga Tetian Wahyudi di salah satu warung kopi di Pangkalpinang.
“Beberapa waktu lalu kami sempat melihat yang bersangkutan nongkrong di warkop. Jika memang dia adalah buronan, seharusnya penegak hukum bisa segera menangkapnya,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Keberadaan Tetian Menjadi Perbincangan
Keberadaan Tetian juga menjadi topik pembicaraan dalam acara buka puasa bersama pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka Belitung di Hotel PIA Pangkalpinang, Jumat (13/3/2026).
Setelah acara tersebut, dalam diskusi yang tidak formal, sejumlah peserta mendiskusikan lambatnya proses penangkapan terhadap sosok yang diduga membawa dana besar dari kasus ini.
“Dalam pemberitaan media, disebutkan Tetian membawa uang dari kasus ini hingga sekitar Rp1 triliun. Jadi sangat aneh jika sampai sekarang dia belum tertangkap,” kata seorang peserta diskusi.
Tetian Wahyudi, Direktur “Perusahaan Boneka”
Nama Tetian Wahyudi sebelumnya mencuat dalam beberapa persidangan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam persidangan dengan terdakwa Suwito Gunawan alias Awi, Robert Indarto, dan Rosalina, terungkap bahwa Tetian adalah Direktur CV Salsabila Utama.
Perusahaan ini disebut sebagai perusahaan ‘boneka’ yang diduga dibentuk oleh Emil Ermindra, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020.
Dalam skema yang terungkap dalam persidangan, Tetian berperan dalam menerima pasir timah ilegal dari para kolektor, kemudian menjualnya kembali ke PT Timah. Hal ini diketahui dari kesaksian Haspani, salah satu pejabat PT Timah, di hadapan majelis hakim.
Haspani bahkan mengaku pernah dimarahi oleh Tetian. Ketika ditanya oleh hakim mengapa hal itu terjadi, ia menjawab bahwa Tetian merasa memiliki hubungan dekat dengan jajaran direksi PT Timah.
Pesan WA ke Dirut PT Timah Terungkap di Sidang
Peran Tetian juga terungkap dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Harvey Moeis dan sejumlah pihak lain di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa penuntut umum mengungkap pesan WhatsApp Tetian kepada mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Pesan tersebut dibacakan jaksa saat menghadirkan Emil Ermindra sebagai saksi. Emil menjelaskan bahwa komunikasi tersebut berkaitan dengan posisi Tetian sebagai mitra pemasok bijih timah kepada PT Timah.
“Ini sesuai dengan BAP saya, bahwa Tetian ini sebagai mitra PT Timah dalam hal suplai bijih timah, komplain kepada Pak Dirut,” ujar Emil di persidangan.
Dalam pesan tersebut, Tetian juga menyoroti dugaan tingginya biaya peleburan timah yang dibayarkan PT Timah kepada smelter. Jaksa menyebut biaya peleburan sebenarnya hanya sekitar 700 dolar AS per metrik ton, namun PT Timah diduga membayar hingga sekitar 3.000 dolar AS per metrik ton kepada smelter.
Penangkapan Dinilai Bisa Membuka Jaringan Besar
Beberapa kalangan menilai penangkapan Tetian Wahyudi berpotensi membuka lebih jauh jaringan kolektor, perantara, hingga aktor lain yang diduga terlibat dalam skandal tata niaga timah yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.
“Jika dia ditangkap, kemungkinan besar bisa membuka jaringan dan aktor yang bermain dalam perkara Rp271 triliun itu,” kata seorang warga.
Kasus dugaan korupsi tata niaga timah sendiri hingga kini masih menjadi sorotan publik nasional karena besarnya nilai kerugian negara serta luasnya jaringan pihak yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.