Anggota DPRD MedanGodfried Effendi LubisMEDAN KITAmedia terpercayaPimpin Pansus LKPJPosmetro MedanSiap Bedah Penggunaan APBD 2025

Godfried Lubis Pimpin Pansus LKPJ untuk Tinjau Penggunaan APBD 2025 secara Mendalam

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan baru saja mengambil langkah strategis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Dalam proses ini, Godfried Effendi Lubis, seorang anggota DPRD yang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), telah dipercayakan sebagai ketua pansus tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Pembentukan Pansus dan Tugas Utama

Pada tanggal 30 Maret 2026, DPRD Kota Medan menggelar rapat pembentukan pansus yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Dalam rapat tersebut, Godfried Lubis terpilih sebagai ketua pansus. Rapat perdana dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2026, dengan agenda pembahasan yang akan dilaksanakan hingga 20 April 2026.

Tujuan Evaluasi Mendalam

Godfried menekankan bahwa pansus ini akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait, termasuk dinas, badan, dan instansi lain seperti Satpol PP dan Inspektorat, akan dipanggil untuk memberikan penjelasan mengenai penggunaan anggaran mereka.

“Kami akan memanggil semua instansi yang menggunakan anggaran, termasuk PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan,” ungkap Godfried kepada wartawan pada 3 April 2026.

Data Realisasi APBD 2025

Data terbaru menunjukkan bahwa realisasi APBD Kota Medan untuk tahun anggaran 2025 mencapai Rp6,32 triliun, atau sekitar 90,79 persen dari target sebesar Rp6,96 triliun. Pendapatan ini terdiri dari berbagai sumber, antara lain:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp3,09 triliun
  • Pendapatan transfer: Rp3,13 triliun
  • Pendapatan lain-lain yang sah: sekitar Rp100 miliar

Sementara itu, belanja daerah tercatat sebesar Rp5,83 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Peran DPRD dalam Pengawasan Anggaran

Godfried menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh pansus ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami akan mendalami apakah anggaran sudah digunakan dengan tepat, apakah target telah tercapai, dan bagaimana serapan anggaran tersebut,” tegasnya.

Pentingnya Manfaat APBD bagi Masyarakat

Dengan nilai APBD yang mencapai lebih dari Rp6 triliun, Godfried menekankan perlunya memastikan bahwa manfaat dari anggaran tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama oleh kelompok-kelompok yang kurang mampu. Hal ini menjadi perhatian utama dalam evaluasi yang dilakukan oleh pansus.

Pengkajian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)

Selanjutnya, pansus juga akan melakukan kajian terhadap potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Godfried menekankan pentingnya memahami penyebab dan besaran SiLPA yang terjadi dalam pengelolaan anggaran. “Kami akan menelusuri SiLPA, mencari tahu mengapa itu bisa terjadi, dan di mana letaknya,” pungkasnya.

Dengan dibentuknya pansus ini, diharapkan akan ada transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam penggunaan anggaran daerah. Godfried Lubis dan anggotanya berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan masyarakat Kota Medan.

Dalam konteks ini, pengawasan terhadap penggunaan APBD bukan hanya menjadi tanggung jawab DPRD, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan adanya evaluasi yang mendalam, diharapkan dapat terwujud pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan efektif, serta mampu memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kesimpulan

Dalam rangka memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran, Godfried Lubis selaku ketua pansus LKPJ Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025 bertekad untuk melakukan evaluasi yang menyeluruh. Dengan melibatkan berbagai instansi dan memeriksa setiap aspek penggunaan anggaran, diharapkan hasilnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pansus ini merupakan langkah konkret DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

Back to top button