
Jakarta – Proses hukum terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memanggil berbagai saksi dari kalangan pejabat negara dan individu terkait untuk memberikan keterangan.
Pernyataan Budi Karya Sumadi
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Budi Karya Sumadi, mantan Menteri Perhubungan. Kehadirannya dalam persidangan menggambarkan sikap kooperatifnya terhadap proses hukum, yang mencerminkan kerja sama, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada.
Dengan memberikan keterangan yang jujur, Budi Karya menunjukkan komitmennya untuk tidak menghalangi proses penyidikan. Tindakan ini sangat penting dalam mendukung penegakan hukum dan menjernihkan situasi yang ada.
Fakta dan Keterbukaan dalam Kesaksian
Keterangan yang disampaikan Budi Karya mengacu pada data dan informasi yang dapat dipastikan kebenarannya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan berdasarkan fakta yang valid dan menghindari kesalahan penafsiran yang dapat merugikan pihak tertentu.
Kesaksian yang akurat bukan hanya memperkuat keputusan hakim, tetapi juga mencegah risiko yang dapat muncul bila fakta digantikan oleh persepsi yang tidak tepat atau informasi yang salah.
Keterlibatan dalam Kasus DJKA Medan
Budi Karya memberikan keterangan secara daring menggunakan aplikasi Zoom, mengingat ia sedang menjalankan tugas sebagai konsultan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam sidang ini, ia dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa, yaitu Muhlis Hanggani Capah, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) II Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Utara, dan Eddy Kurniawan Winarto, seorang pihak swasta.
Dalam penjelasannya, Budi Karya menyatakan, “Saya mengenal terdakwa bernama Eddy Kurniawan. Kami pernah bertemu di sebuah acara, dan saya juga mengenal saudara Danto yang merupakan staf di Kementerian Perhubungan.”
Bantahan Terhadap Tuduhan
Budi Karya menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam pengaturan proyek atau tindakan yang dianggap melanggar hukum. Nama Budi Karya sempat disebut dalam berbagai tuduhan, termasuk arahannya untuk memenangkan tender tertentu dan pengumpulan dana dari pejabat terkait.
Namun, ia dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. “Saya tidak pernah memerintahkan saudara Danto untuk melakukan hal itu. Tidak ada pengumpulan dana yang saya perintahkan. Saya yakin dengan pernyataan saya. Tidak ada instruksi untuk mengumpulkan uang,” ujarnya dengan tegas.
Proses Hukum yang Berlanjut
Hakim Khamozaro Waruwu kemudian menanyakan kepada Budi Karya mengenai kesaksian dari pihak lain yang mengaitkan namanya dengan keterlibatan dalam praktik ilegal. Salah satu isu yang diangkat adalah terkait arahan untuk memenangkan tender dan pengumpulan dana dari PPK.
Budi Karya kembali menegaskan, “Saya tidak pernah memberikan arahan untuk memenangkan PT Waskita Karya.” Pernyataan ini menunjukkan ketegasan dalam membela dirinya dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Pengungkapan Kasus Korupsi
Kasus ini mulai terungkap setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. KPK kemudian melakukan pengembangan kasus ini dan menemukan adanya praktik suap terkait proyek di DJKA, yang mencakup paket pekerjaan di berbagai daerah seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi.
Di klaster DJKA Sumatera, terdapat indikasi korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di wilayah Medan. Dalam kasus ini, seorang pegawai bernama Chusnul diduga menerima suap sebesar Rp12 miliar untuk pengaturan lelang.
Pentingnya Kesaksian Budi Karya
Kesaksian Budi Karya Sumadi dianggap krusial untuk menguatkan pernyataan dari saksi lain, seperti Danto dan Hardo, yang telah memberikan keterangan dalam sidang sebelumnya. Hal ini diharapkan dapat membantu menyusun gambaran yang lebih jelas mengenai kasus ini.
Saat ini, KPK sedang menyelidiki keterlibatan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019–2024 yang saat itu berperan sebagai mitra Kementerian Perhubungan. Penyidik mendalami keterangan Budi Karya Sumadi yang telah diperiksa di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Semarang, Jawa Tengah.



