Tim Resmob Polres Serang Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenpi

Dalam beberapa waktu terakhir, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api semakin meresahkan masyarakat. Di tengah meningkatnya kasus kejahatan ini, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menunjukkan komitmen mereka dalam menanggulangi tindak kejahatan tersebut. Penangkapan dua pelaku curanmor bersenpi baru-baru ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum tetap berjalan meskipun tantangan di lapangan semakin kompleks.
Penangkapan Dua Pelaku Curanmor Bersenpi
Polres Serang berhasil meringkus dua pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor bersenjata api. Kedua pelaku yang berinisial JA dan EB, masing-masing berusia 24 tahun, merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Mereka ditangkap di dua lokasi terpisah pada hari Senin, 18 Mei 2026, di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif. Penyelidikan tersebut berlandaskan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang viral di media sosial, memberikan informasi penting bagi pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan mengejar para pelaku.
Identifikasi Melalui Rekaman CCTV
“Kami berhasil mengidentifikasi para pelaku dari rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian sepeda motor di parkiran kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kecamatan Cikande,” ungkap Kapolres Andri, didampingi Kasatreskrim, AKP Andi Kurniady ES, pada Rabu, 20 Mei 2026. Rekaman ini menjadi kunci dalam mempercepat proses penangkapan kedua pelaku yang sangat meresahkan masyarakat.
- Waktu kejadian: 15 Mei 2026, pukul 10.25 WIB
- Lokasi: Parkiran kantor BPJS Ketenagakerjaan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande
- Korban: Taufik, 40 tahun
- Jenis kendaraan yang dicuri: Sepeda motor Honda Beat Street
- Pelaku menggunakan senjata api saat beraksi
Detail Penangkapan Pelaku
Pelaku EB ditangkap terlebih dahulu di area parkir Hotel Swiss Belinn Cikande sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam upaya membongkar jaringan kejahatan yang lebih luas. Setelah itu, pengembangan lebih lanjut dilakukan, dan pelaku JA berhasil ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di Apartemen Paragon Village Karawaci, Desa Binong, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang.
Kapolres menambahkan bahwa tindakan berani kedua pelaku untuk menggunakan senjata api dalam melakukan kejahatan menunjukkan tingkat nekat yang tinggi. Beruntung, korban yang bernama Taufik tidak mengalami luka fisik dalam insiden tersebut, meskipun ia sempat mendekati pelaku saat aksi pencurian berlangsung.
Aksi Berani yang Viral di Media Sosial
“Aksi curanmor bersenjata api ini sempat menjadi viral setelah rekaman CCTV tersebar luas di media sosial, menarik perhatian banyak kalangan,” kata Kapolres. Hal ini tidak hanya meningkatkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga mendorong pihak kepolisian untuk segera bertindak.
Tim Resmob Polres Serang, yang dipimpin oleh Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno, melakukan pengejaran yang intensif hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Serang.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antara barang bukti yang ditemukan adalah empat unit sepeda motor yang diduga hasil curian serta sejumlah kunci letter T yang biasa digunakan untuk melancarkan aksi pencurian. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kedua pelaku terlibat dalam jaringan curanmor yang lebih besar.
Kapolres Andri menekankan bahwa saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai keberadaan senjata api yang digunakan saat beraksi serta kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya yang terlibat.
Penanganan Kasus dan Keamanan Masyarakat
Kasus pencurian kendaraan bermotor bersenjata api ini bukan hanya menjadi perhatian pihak kepolisian, tetapi juga masyarakat luas. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Penting bagi setiap individu untuk tidak menganggap remeh potensi ancaman kejahatan, terutama yang melibatkan senjata api.
Pihak kepolisian juga terus berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan. Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan tingkat kejahatan, khususnya curanmor bersenpi, dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman.
Kesimpulan
Penangkapan dua pelaku curanmor bersenpi oleh Tim Resmob Polres Serang menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam dalam menghadapi kejahatan yang meresahkan. Melalui penyelidikan yang cermat dan kerjasama yang baik antar anggota tim, mereka telah berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti penting. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan segala tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.





