Zakiyah Hadapi Tantangan Oligarki, Proyek Ciujung City Berpotensi Merugikan, Plang Lahan Negara Terabaikan

Ketika proyek Ciujung City mulai berjalan, harapan masyarakat akan kemajuan dan fasilitas yang lebih baik seketika sirna. Plang lahan negara yang seharusnya menjadi tanda perlindungan aset publik justru terabaikan, menunjukkan betapa seriusnya ketidakpedulian dari kepala daerah Kabupaten Serang. Dalam konteks ini, tantangan yang dihadapi oleh Bupati Ratu Racahmatuzakiyah menjadi semakin nyata, seiring dengan meningkatnya ketidakpuasan warganya.
Proyek yang Menuai Kontroversi
Proyek pembangunan yang dikelola oleh PT Elok Abadi Nusantara (EAN) kini menjadi sorotan utama. Sejumlah warga mengungkapkan kemarahan mereka, merasakan dampak langsung dari ketidakseriusan dalam pengelolaan proyek ini. Masyarakat merasa dikhianati karena janji-janji mengenai penyediaan fasilitas umum, khususnya akses jalan, hanya tinggal janji belaka.
Suara Warga yang Menggema
Di tengah ketidakpastian ini, warga Ciujung City di Kragilan tidak tinggal diam. Mereka angkat suara, menuntut tanggung jawab dari pihak pengelola proyek setelah berulang kali mendengar janji-janji yang tak kunjung terealisasi. Saat bertemu dengan Project Manager, Dwi dan Hepi, mereka merasa hanya mendengar retorika kosong tanpa solusi nyata.
Di lapangan, kenyataan berbicara lain. Jalan dari pintu gerbang menuju perumahan tampak dalam kondisi memprihatinkan. Lubang-lubang menganga di sana-sini, jauh dari standar kelayakan yang seharusnya dipenuhi sebelum proyek dimulai.
Masalah Perizinan yang Menghantui
Media lokal sebelumnya telah mengkonfirmasi bahwa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang meminta untuk menghentikan sementara proyek ini. Alasan yang diungkapkan cukup jelas: izin yang diperlukan belum lengkap dan sah. Namun, ironisnya, hingga saat ini, mesin-mesin proyek masih beroperasi tanpa henti.
Permintaan untuk Menjunjung Tinggi Hukum
Ratu Racahmatuzakiyah, sebagai Bupati Kabupaten Serang Bahagia, diminta untuk menunjukkan keberanian dalam menegakkan hukum. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas proyek tetap berlangsung meskipun terdapat indikasi pelanggaran. “Jika memang ada kesalahan, mengapa tidak ada tindakan tegas dari pimpinan daerah?” tanya seorang warga dengan nada skeptis.
Penting untuk dicatat bahwa masyarakat tidak meminta belas kasihan dari pemerintah. Mereka justru menuntut transparansi dan meminta enam dokumen penting yang berkaitan dengan proyek ini untuk dibuka kepada publik.
- Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Perizinan Lingkungan AMDAL/UKL-UPL/SPPL
- Rekomendasi Andalalin dari Dinas Perhubungan
- NIB/KBLI (lokasi usaha di Kendayakan-Kragilan)
- Sertifikat standar dan izin yang terverifikasi kementerian/OPD
Dampak Proyek terhadap Infrastruktur
Kemarahan warga semakin memuncak ketika menyadari bahwa proyek Ciujung City berdiri tepat di bibir jalan kabupaten yang menghubungkan Kragilan – Cikeusal – Petir – Pamarayan. Keadaan jalan yang sempit, tanpa pagar pengaman, langsung berbatasan dengan sungai irigasi, menjadi sumber kekhawatiran tersendiri bagi pengendara.
Setiap hari, baik pengendara sepeda motor maupun mobil berisiko tinggi saat melintas di area tersebut. Di tengah kondisi yang tidak aman ini, pihak pengelola proyek terkesan mengabaikan aspek keselamatan.
Keberadaan Papan Tanda yang Terabaikan
Lebih parah lagi, papan tanda tanah milik negara yang dulu berdiri kokoh kini tergeletak di tanah, seolah dianggap sampah. Bagi warga, ini bukan sekadar papan yang hilang, melainkan simbol dari wibawa hukum yang diinjak-injak. “Kami bukan menolak investasi, tetapi keselamatan publik dan kepatuhan hukum adalah hal yang tidak bisa ditawar,” ujar perwakilan warga dengan tegas.
Pentingnya Keterbukaan Informasi
Masyarakat menyadari bahwa keberadaan proyek ini seharusnya memberikan manfaat, namun bukan dengan mengorbankan keselamatan publik. Mereka menuntut agar semua dokumen dan izin terkait proyek Ciujung City dapat diakses secara terbuka. Keterbukaan informasi menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan adanya transparansi, diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai perizinan dan dampak dari proyek ini. Keterlibatan aktif warga dalam pengawasan proyek juga menjadi penting untuk memastikan bahwa semua aspek berjalan sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan masyarakat.
Peran Pemerintah dalam Mengatasi Masalah
Pemerintah daerah harus bertindak tegas dan segera menanggapi keluhan masyarakat. Tindakan yang diambil tidak hanya sekedar menghentikan proyek, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua perizinan yang telah dikeluarkan. Langkah ini penting untuk menghindari terulangnya kesalahan yang sama di masa depan.
Keputusan untuk menghentikan proyek sementara hingga semua masalah perizinan diselesaikan adalah langkah yang bijak. Ini akan menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar peduli terhadap keselamatan warga dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Pembangunan Ciujung City seharusnya menjadi langkah maju bagi Kabupaten Serang. Namun, jika dibiarkan tanpa pengawasan dan keterbukaan, proyek ini bisa menjadi bumerang bagi pemerintah daerah. Dengan mendengarkan suara masyarakat dan mengambil tindakan yang tepat, diharapkan proyek ini dapat memberikan manfaat yang maksimal tanpa mengorbankan keselamatan dan kepentingan publik.





