Warga Sampaikan Informasi, Penjual Ganja Diamankan Petugas Keamanan

Peredaran narkotika di daerah pedesaan menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Baru-baru ini, upaya penegakan hukum berhasil mengungkap jaringan penjual ganja di Desa Pasir Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu. Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Melalui operasi yang dilakukan pada malam hari, dua pria ditangkap dengan barang bukti yang cukup signifikan, menunjukkan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap remeh.
Penggerebekan yang Berhasil Mengungkap Penjual Ganja
Operasi tersebut dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas pada Senin malam, 1 Juni 2026. Dalam tindakan ini, polisi berhasil menangkap dua orang pria, yakni AH (33) dan SD (29), yang keduanya merupakan warga setempat. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran aktivitas jual beli narkotika di desa mereka. Hal ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Proses Penyelidikan yang Cermat
Setelah menerima informasi dari warga, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan yang mendalam. Penyidik berhasil menemukan kedua tersangka di lokasi yang tidak jauh dari area perkebunan milik warga, tepatnya di pinggir sungai, pada pukul 21.30 WIB. Penemuan ini menjadi langkah awal untuk mengungkap lebih dalam mengenai jaringan peredaran ganja di area tersebut.
Temuan Barang Bukti yang Mengejutkan
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap salah satu tersangka, AH, petugas menemukan ganja yang disimpan dalam jok sepeda motor miliknya. Namun, penemuan tersebut tidak berhenti di situ. AH mengaku bahwa masih ada ganja lainnya yang disimpan di rumahnya, sehingga petugas bersama dengan kepala desa setempat segera melanjutkan penggeledahan.
Penggeledahan di Rumah Tersangka
Setelah sampai di kediaman AH, petugas melakukan penggeledahan lebih lanjut. Hasilnya, mereka menemukan sejumlah paket ganja yang tersembunyi di dalam lemari. Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini antara lain:
- Satu kantong plastik berisi ganja seberat bruto 200 gram.
- 37 bungkus kecil ganja seberat bruto 45 gram.
- 18 bungkus kertas nasi berisi ganja seberat bruto 100 gram.
- Empat bungkus besar ganja seberat bruto 150 gram.
- Satu unit sepeda motor Honda Revo, satu telepon genggam Android, dan uang tunai Rp124 ribu.
Penangkapan Tersangka Lain dan Barang Bukti Tambahan
Sementara itu, dari tangan tersangka kedua, SD, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor KLX tanpa pelat nomor dan satu telepon genggam Android. Penangkapan ini menandakan bahwa jaringan penjual ganja ini cukup terorganisir dan membutuhkan perhatian lebih dari pihak berwenang.
Respons dari Kepolisian
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di daerah pedesaan. Ia menekankan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus ini, dan pihak kepolisian sangat menghargai keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Informasi masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengapresiasi partisipasi warga yang berani melaporkan aktivitas peredaran narkotika,” ungkapnya pada Selasa, 2 Juni 2026. Pernyataan ini mencerminkan betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum dalam menghadapi masalah narkoba.
Langkah Selanjutnya dalam Penanganan Kasus
AH dan SD saat ini telah ditahan di sel Polres Padang Lawas, bersama dengan barang bukti yang ditemukan. Penyidik masih mendalami lebih lanjut peran masing-masing tersangka dalam jaringan ini, serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga berkomitmen untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran ganja ini.
Harapan untuk Masyarakat
Dengan semakin aktifnya masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, diharapkan kasus semacam ini dapat diminimalisir. Penegakan hukum yang tegas dan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Masyarakat diharapkan tidak merasa takut untuk melaporkan informasi yang mereka miliki, karena setiap laporan dapat menjadi langkah awal untuk memberantas peredaran narkoba di daerah mereka.
Penangkapan penjual ganja ini adalah pengingat bahwa masalah narkoba tidak mengenal batasan geografis. Oleh karena itu, kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat dan penegak hukum sangat penting dalam mencapai tujuan bersama: menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan aman bagi generasi mendatang.





